jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Rabu (31/8) pekan depan.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (26/8).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) dihentikan karena sudah larut malam.
Di sisi lain, lanjut dia, pemeriksaan dihentikan karena memperhatikan kesehatan Putri Candrawathi.
"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus," kata Irjen Dedi, Sabtu (27/8).
Jenderal bintang dua itu memastikan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi bakal diumumkan ke publik.
"Hasilnya nanti akan disampaikan," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.
Dedi mengatakan nantinya Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi yang akan menyampaikan langsung hasil pemeriksaan Putri.
"Pak Dirpidum yang akan menyampaikan (hasil pemeriksaan Putri, red)," tutur Dedi Prasetyo.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tetap Menyalahkan Brigadir J
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Supaya Berkas Perkara Bisa Segera P21
BACA JUGA: JPU Pengin Tahu Detail Detik-detik Brigadir J Dieksekusi, Dor!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama