Polisi Kembali Gerebek Judi Gelper di Kampung Aceh

Minggu, 22 April 2018 – 18:48 WIB
Suasana penggerebekan permainan judi Gelper di Kampung Aceh, Batam, Kepri, tadi malam. Foto: eggi / batampos

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polresta Barelang kembali menggerebek permainan judi elektronik alias gelper di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ini yang kesekalian kalinya gelanggang permainan di kampung tersebut digerebek.

BACA JUGA: Tepergok Patroli Singapura, 101 TKI Ilegal Terjun ke Laut

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan itu dilakukan lantaran banyaknya laporan tentang aksi perjudian di lokasi tersebut.

Ternyata benar saja, saat digerebek polisi mendapati mesin-mesin gelper yang tengah beroperasi. Polisi kemudian mengamankan server mesin gelper itu, tiga orang wasit, lima orang pemain dan dua orang penonton.

BACA JUGA: KEK Tanjung Sauh Bakal Disahkan Sebelum Juli 2018

Batam Pos (Jawa Pos Group) yang berkesempatan ikut dalam penggerebekan ini bermula dari pengintaian yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dua anggota polisi yang berpakaian preman menyamar untuk menjadi pemain di gelanggang permainan tersebut.

Setelah dua jam lebih menunggu, anggota polisi yang berada di dalam arena gelper itu menginformasikan bahwa ada salah satu pemain yang menukar koin kemenangannya dengan uang sebesar Rp 250 ribu.

BACA JUGA: Sipir Temukan Sabu-Sabu dari Lemari Napi Warga Malaysia

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polresta Barelang, Buser Polresta Barelang, Polsek Seibeduk serta dibantu dengan Unit Reskrim Polsek Batuampar itu langsung menggerebek lokasi.

Suasana saat penggerebekan sempat menegangkan, sebab saat penggerebekan itu tiba-tiba seluruh lampu di kawasan Simpang Dam mendadak mati dan gelap.

Puluhan orang yang berada di dalam arena gelper itu langsung berlari menyelamatkan diri ke berbagai penjuru dengan memanfaatkan lampu yang padam itu. Bahkan, salah seorang pemain yang berhasil diamankan petugas sempat melakukan perlawanan. Namun, usahanya melakukan perlawanan berhasil diatasi.

Andri yang ditemui di sela-sela penggrebekan itu mengatakan, seluruh barang bukti berupa server mesin gelper, uang hasil kemenangan, tiga orang wasit, lima orang pemain dan dua orang penonton itu selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Barelang sekitar pukul 05.00 WIB untuk dimintai keterangannya.

“Mereka semua kita bawa ke Unit Jatanras Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan. Kami akan mendalami peran setiap orang yang kami amankan pada malam ini,” katanya. (gie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Kepri Berhasil Tangkap Kurir 3,2 Kilogram Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler