jpnn.com, BATAM - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam kembali mengadakan razia rutin terhadap sel yang ditempati para warga binaan.
Alhasil, sipir menemukan satu paket kecil serbuk putih yang belakangan diketahui narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: BNNP Kepri Berhasil Tangkap Kurir 3,2 Kilogram Sabu-Sabu
Narkoba tersebut diamankan dari lemari pakain blok B8 milik Vivekanamban Satbrumari, warga binaan asal negara Malaysia yang tersandung kasus narkoba.
Selain narkoba petugas juga menyita dua buah alat isap sabu yakni bong. Dua alat isap itu ada di lemari yang sama dengan penemuan paket sabu tadi, serta di bawah tempat tidur milik Syamsuddin terpidana yang menghuni kamar penjara di blok B6.
BACA JUGA: Disdik Kota Batam: Pencegahan Narkoba Masuk Kurikulum
Oleh petugas Lapas, keduanya dibawa ke ruangan khusus untuk ditindak lanjuti.
“Tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Kalapas Batam Surianto.
BACA JUGA: Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu
Temuan narkoba di lapas ini merupakan temuan kedua selama Surianto menjabat sebagai Kalapas Batam.
Sebelumnya pada Kamis (22/1) lalu petugas lapas menemukan dua paket narkoba seberat 7,62 gram sabu tanpa tuan di jemuran kamar penjara blok D.
Dengan temuan-temuan itu Surianto mengakui memang peredaran narkoba masih rawan di dalam lingkungan lapas. Namun demikian pihaknya akan berupaya keras untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kami terus bekerja keras untuk melawan peredaran narkoba ini. Pintu masuk pembesuk sudah diawasi mesin pendeteksi X Ray, begitu juga dalam lingkungan lapas pengawas ditingkatkan. Ada razia Lapas secara rutin ada juga razia isidentil (sewaktu-waktu),” ujar Surianto. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tarian Erotis Dekat Kantor Walikota, MUI Angkat Bicara
Redaktur & Reporter : Budi