Polisi Kepung Desa Wadas, Didik Mukrianto: Tidak Perlu Ada Kekerasan

Kamis, 10 Februari 2022 – 07:58 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut polisi bekerja dengan hati dan tidak perlu ada kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kepolisian seharusnya bekerja dengan hati dan bukan memakai kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan semata.

Hal itu diungkapkan Didik menyikapi tindakan represif kepolisian saat mengawal proses pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan

"Jangan memerkosa rakyat dengan pendekatan kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan saja," kata Didik di Jakarta pada Rabu (9/2).

Legislator Partai Demokrat itu mengatakan persoalan di Desa Wadas semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.

BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Pada dasarnya, kata Didik, pemerintah dan aparat harus hadir membantu menyelesaikan masalah masyarakat.

Selain itu, ketika terjadi penolakan terhadap proses pengukuran lahan, semestinya polisi sudah bisa melakukan langkah mitigasi tanpa harus menggunakan kekerasan.

BACA JUGA: Polisi Dinilai Berlebihan Ketika Kerahkan Personel Kepung Desa Wadas

"Jangan pernah menganggap remeh, apalagi menafikkan aspirasi dan suara rakyat. Aparat negara ada karena rakyat, dibayar dengan uang rakyat," tutur Didik Mukrianto.

Legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa proporsional menyikapi persoalan di Desa Wadas.

Didik pun menyarankan Polri mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah tepat dan cepat menyikapi kasus represif di Desa Wadas.

"Tidak perlu harus ada korban dan yang dikorbankan. Tidak perlu ada otot dan kekerasan, apalagi melakukan upaya berlebihan dan menakut-nakuti," tuturnya.

Sebelumnya, ribuan personel aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).

Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Gesekan dengan masyarakat tidak terhindarkan karena warga Wadas sudah sejak lama menolak rencana penambangan batu andesit yang terkait dengan proyek Bendungan Bener.

Berdasarkan rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), polisi memasuki desa menggunakan sepeda motor, mobil dan berjalan kaki sekitar pukul 10.48 WIB.

Kemudian, polisi disebut melakukan penangkapan terhadap beberapa warga yang ingin melaksanakan ibadah di masjid dan mengepung sebuah masjid. (ast/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler