Polisi Malaysia Belum Temukan Potongan Kepala Bos Tekstil asal Jawa Barat

Selasa, 19 Februari 2019 – 19:31 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih mengusut kasus mutilasi yang dialami seorang warga negara Indonesia (WNI) di Selangor beberapa waktu lalu itu. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepolisian Negeri Jiran masih belum menemukan potongan kepala korban yang diketahui sebagai bos tekstil asal Jawa Barat itu.

“Saat ini jasad kedua korban masih belum dipulangkan. PDRM masih membutuhkan untuk proses DNA,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/2).

BACA JUGA: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti

Jenderal bintang satu ini menambahkan, PDRM juga masih mencari potongan tubuh lainnya. “Sampai saat ini, potongan tubuh baru dua yang semula ditemukan PDRM. Potongan tubuh lainnya (kepala) belum ditemukan,” sambung Dedi.

PDRM juga belum memberikan informasi terkait motif pelaku mutilasi tersebut. Meski begitu, kata Dedi, Polri ikut membantu tim penyidik PDRM dalam pengungkapan aksi sadis tersebut.

BACA JUGA: Kesimpulan Sementara Polri soal Teror Bakar Mobil di Jateng

Bantuan itu sebatas memberikan data pendukung mengenai korban yang dibutuhkan PDRM. Termasuk perbantuan pencarian contoh DNA dari keluarga korban. “Polri sudah memfasilitasi kebutuhan PDRM lewat KBRI dalam kasus ini,” ujar Dedi.

Sebelumnya, pada Januari 2019, PDRM menemukan dua bungkus plastik yang berisikan potongan-potongan tubuh di Sungai Bulok, Selangor. Dalam penyidikan, potongan-potongan tubuh tersebut, teridentifikasi dua WNI. Yaitu Nuryanto, dan Ai Munawaroh. Dua nama tersebut, diketahui warga Jabar. Nuryanto sebagai pengusaha, sedangkan Ai sebagai asistennya. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Malaysia Tangkap Dua Warga Pakistan Terduga Pembunuh Bos Tekstil asal Bandung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Beber Alasan Jerat Pentolan PA 212 Sebagai Tersangka


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler