Polisi Malaysia Menangkap WNI Jaringan ISIS

Sabtu, 01 Juni 2019 – 14:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Alif bin Suhari diamankan otoritas Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Alif diduga terlibat dalam jaringan kelompok terorisme ISIS pada 26 Mei 2019 di Keningau, Sabah, Malaysia.

BACA JUGA: Irjen Iqbal: Mereka Memang Berniat Berjihad pada 21 dan 22 Mei

Mabes Polri mengkonfirmasi hal tersebut. Polri sendiri sudah mengirimkan tim Densus 88 Antiteror ke Malaysia guna berkoordinasi dengan PDRM.

“Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).

BACA JUGA: Kaki Tangan ISIS Susupi Rusuh 22 Mei

BACA JUGA: Densus 88 Membekuk Terduga Teroris yang Baru Selesai Salat Subuh di Musala

Alif diciduk bersama dua orang lain. Mereka adalah seorang Warga Negara Malaysia dan Warga Negara Bangladesh.

BACA JUGA: ISIS Picu Kerusuhan di Penjara Tajikistan

Diyakini para pelaku memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk misi bunuh diri dari Sabah. Tersangka diduga akan menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan. (dhe/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berencana Susupi Aksi 22 Mei, Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler