jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membawa pria dengan gangguan jiwa yang telah membacok warga di Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Minggu (21/4) ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati untuk dilakukan observasi.
"Pelaku berinisial D (66) ini masih di RS Kramat Jati untuk diobservasi dan kalau dia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tentu tidak dapat diproses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian di Jakarta, Selasa (23/4).
BACA JUGA: Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
Dia mengatakan kejadian pembacokan terjadi pada Minggu (21/4) terhadap korban K (50) di kawasan Koja Jakarta Utara.
Dia mengatakan awalnya kejadian ini terjadi saat korban dan pelaku berpapasan di salah satu lokasi tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
"Awalnya korban dan pelaku hanya saling pandang lalu pelaku pulang ke rumah mengambil parang dan membacok korban," kata dia.
Dia mengatakan korban mengalami luka serius di bagian kepala yang dibacok pelaku ini.
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
Korban, lanjutnya sempat kritis di bagian kepalanya tetapi dia masih berdiri sewaktu dibawa ke rumah sakit.
Selain itu istri korban yang melihat kejadian tersebut kaget (shock) dan juga ikut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korbannya sekarang kondisinya sudah mulai membaik," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan