Polisi Masih Sembunyikan Tersangka

Jumat, 11 September 2009 – 02:24 WIB
Foto : Dok JPNN

JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan terhadap empat petinggi KPK, terkait testimoni Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam melaksanakan tugas di KPKNamun demikian Mabes Polri tetap menegaskan, empat petinggi KPK itu diperiksa masih dalam status saksi

BACA JUGA: Imigrasi Amankan 13 Warga Afganistan



Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, ketika dihubungi JPNN, Kamis (10/9) malam, mengatakan bahwa setelah memeriksa tiga pegawai KPK maka pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap para wakil ketua KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, M
Jasin, dan Haryono Umar

BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki Teror di Freeport

“Rencananya mereka berempat akan datang sesuai dengan panggilan dari Mabes Polri,” sebut Nanan.

Namun pemanggilan keempatnya, masih berstatus pemeriksaan keterangan saksi
Nanan menyatakan, dari pemeriksaan sebelumnya, dia tidak mengetahui adanya keterangan saksi yang mengarah kepada salah satu dari empat petinggi tersebut.

Jika adapun, untuk sementara keterangan saksi tidak boleh diungkapkan ke publik, guna menghindari terganggunya proses penyidikan

BACA JUGA: Diperiksa, Pegawai KPK Ajak Polisi Debat

"Saya belum tahu tersangkanya siapaSemua masih diperiksa sebagai saksi,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, kemarin siang Bareskrim Polri telah memeriksa tiga saksi dari KPKMereka adalah Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli, Direktur Penyidikan Iswan Elmi, dan seorang penyidik KPK bernama Ari Widiatmoko.

Sebelumnya, pihak kejaksaan juga sudah mengungkapkan bahwa Polisi teleh mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh petinggi KPKMenurut Kejaksaan, polisi sudah mengantongi tersangka kasus tersebut.(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... H-2, 160 Ribu Pemudik Jejali Merak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler