JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan terhadap empat petinggi KPK, terkait testimoni Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam melaksanakan tugas di KPKNamun demikian Mabes Polri tetap menegaskan, empat petinggi KPK itu diperiksa masih dalam status saksi
BACA JUGA: Imigrasi Amankan 13 Warga Afganistan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, ketika dihubungi JPNN, Kamis (10/9) malam, mengatakan bahwa setelah memeriksa tiga pegawai KPK maka pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap para wakil ketua KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, M
BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki Teror di Freeport
“Rencananya mereka berempat akan datang sesuai dengan panggilan dari Mabes Polri,” sebut Nanan.Namun pemanggilan keempatnya, masih berstatus pemeriksaan keterangan saksi
Jika adapun, untuk sementara keterangan saksi tidak boleh diungkapkan ke publik, guna menghindari terganggunya proses penyidikan
BACA JUGA: Diperiksa, Pegawai KPK Ajak Polisi Debat
"Saya belum tahu tersangkanya siapaSemua masih diperiksa sebagai saksi,” tegasnya lagi.Sebelumnya, kemarin siang Bareskrim Polri telah memeriksa tiga saksi dari KPKMereka adalah Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli, Direktur Penyidikan Iswan Elmi, dan seorang penyidik KPK bernama Ari Widiatmoko.
Sebelumnya, pihak kejaksaan juga sudah mengungkapkan bahwa Polisi teleh mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh petinggi KPKMenurut Kejaksaan, polisi sudah mengantongi tersangka kasus tersebut.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... H-2, 160 Ribu Pemudik Jejali Merak
Redaktur : Tim Redaksi