Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku

Jumat, 03 Juni 2022 – 08:48 WIB
Dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) yang merampas motor warga pada Selasa (24/5) lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menyatakan tengah fokus menyikat mata elang yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya pun tidak menoleransi para debt collector yang merampas kendaraan masyarakat.

BACA JUGA: Debt Collector Bikin Resah Warga Rawa Buaya, Anak Buah Kompol Ardhie Langsung Bergerak

Seperti kasus dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) saat merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.

BACA JUGA: Pencuri Motor yang Mengaku Mata Elang Ternyata Sempat Berduel dengan Korban

Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.

Ketiga debt collector itu kemudian meminta surat kendaraan korban.

BACA JUGA: Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

"(Surat kendaraan korban) pura-pura dicek, dibilang motor korban sedang menunggak atau tidak dibayar (cicilan motor)," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).

Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.

Ketiga pelaku pun sempat memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban untuk ongkos pulang.

Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat lalu melapor kepada pihak kepolisian sekaligus membantu menangkap pelaku.

"Anggota kami yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD," ujar Ardhie.

Adapun dua pelaku lainnya melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku berinisial RN mendatangi Polsek Cengkareng untuk meminta temannya dibebaskan.

"Pelaku satunya datang ke Polsek minta tolong temannya dibebaskan. Sempat mau ada mediasi, tetapi, kan, karena memang lagi atensi matel (mata elang), makanya kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah.

Menurut Ali, para pelaku memang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari pihak leasing.

"Dia hanya modus menakuti-nakuti seolah-olah korban ini kendaraannya menunggak," ujar Ali.

Polisi saat ini tengah memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cengkareng. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector Nyaris Mati Dihajar Massa di Kembangan, 3 Orang Masih Diburu


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler