jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan tim antisipasi kelangkaan obat jenis ivermectin dari ke apotek-apotek dan distributor PBF (Perusahaan Besar Farmasi).
Mereka mendatangi sejumlah apotek untuk melakukan pengecekan dan memastikan stok obat Ivermectin tersedia dalam jumlah cukup banyak serta tidak mengalami lonjakan harga di luar batas kewajaran.
BACA JUGA: Apotek yang Menjual Ivermectin Melebihi HET Bakal Disikat Polisi
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, dalam kondisi masih tingginya kasus positif Covid-19 di provinsi itu, permintaan obat ivermectin serta jenis lain yang diyakini dapat mencegah virus Corona mengalami peningkatan.
"Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat," kata Kombes Supriadi di Palembang, Minggu (4/7).
BACA JUGA: Tertangkap di Bandara, M Jadi Tersangka Pembunuhan Nasruddin, Ada Motif Asmara
Guna menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes RI Tentang Harga Eceran Tertinggi ( HET ) 11 jenis obat saat masa pandemi Covid-19, Polda Sumsel menurunkan tim Ditreskrimsus untuk melakukan pengecekan di apotek dan distributor PBF.
Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Anton Setiyawan telah mendatangi Apotek Mandiri, Apotek Fuji, distributor PBF PT Indofarma Global Medika, PT Karunia Mitra Distribusi, dan distributor PBF PT Kebayoran Farma di Palembang.
BACA JUGA: 20 TKA China Masuk RI Jelang PPKM Darurat, Imigrasi Bilang Begini
Dalam pengecekan itu, kata Supriadi, tidak ditemukan masalah kelangkaan 11 jenis obat yang tercatat dalam daftar Surat Edaran Kemenkes, serta tidak ditemukan permainan harga melampaui batas HET yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai gambaran, Apotek Mandiri yang berlokasi di Jalan Lingkaran I No.357, Kelurahan 15 Ilir Dempo Luar, menjual obat merek ivermax dengan harga jual Rp 260.000 per kemasan atau mengambil keuntungan sekitar Rp 35.000 dari harga beli/modal Rp 225.000 dari distributor PBF PT.Bima Sakti Medika.
Supriadi menjelaskan, dari hasil pengecekan di apotek maupun distributor, stok obat terutama jenis ivermectin tersedia cukup banyak karena obat tersebut selama ini biasa digunakan masyarakat sebagai obat cacing.
Dengan adanya isu obat tersebut dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19 yang belum ada uji klinisnya, membuat harga Ivermectin akhir-akhir ini melambung antara Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per botol.
Untuk meredam keresahan masyarakat dan mengantisipasi kelangkaan serta permainan harga di luar batas kewajaran, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri telah memberikan arahan ke masing-masing Polres untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Kegiatan itu akan dipantau secara rutin oleh Subdit Indagsi dan satwil jajaran," ucap Kombes Supriadi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam