jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi menyamar sebagai pembeli meringkus dua pengedar narkoba jenis ekstasi, yakni Yusuf (43) dan Mustadi (44), warga Sanga Desa, Muba, Sumsel.
Seorang pengedar lainnya, Nur, berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke aliran Sungai Rawas. Dari kedua tersangka yang tertangkap, disita 49 ekstasi sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Cewek Nekat, dari Malaysia Sembunyi Sabu-Sabu di Alat Vital
Sebelum melakukan penangkapan, anggota Satuan Narkoba Polres Mura mendapatkan informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Mura.
Setelah dilakukan penyelidikan, terendus kalau para pengedarnya dari Muba. Mereka mengedarkan narkoba di acara pesta malam yang digelar warga.
BACA JUGA: Kena Deh, Tepergok Transaksi di Warkop
Untuk membongkar bisnis narkoba itu, petugas menyamar jadi pembeli. Pura-puranya pesan ekstasi untuk dijual lagi di acara hajatan warga Desa Semete, Muara Lakitan.
Para pelaku pun menyanggupi. Disepakati, transaksi di pinggir Jalan Lintas Mura-Muba, Desa Semete, Kabupaten Mura, Rabu (23/8), sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Istri Menangis Histeris Minta Suami Tak Ditahan Polisi
Setelah 3 pengedar, Nur, Yusuf, dan Mustadi menunggu di lokasi, 6 anggota yang mengendarai mobil pribadi langsung mendekat.
Dua anggota yang menyamar diikuti yang lain langsung menemui ketiga pelaku. Tapi, Nur curiga dan dia langsung kabur.
Yusuf dan Mustadi pun ikut mencoba meloloskan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku. Yusuf dan Mustadi lalu tertangkap.
Sedangkan Nur terjun ke sungai. Dia terlihat naik ke perahu ketek milik warga.
Pengakuan Mustadi, dia hanya ikut Yusuf mengantarkan ekstasi pesanan itu. Katanya, sebutir dijual Rp220 ribu. Dia dan Nur akan dapat bagian Rp10 ribu per butir.
“Aku cuma ikut jual. Kalau barangnya, punya Nya, warga Babat Toman,” imbuhnya.
Sementara Yusuf, mengaku hanya kurir. Dia berbagi keuntungan dengan Nur dan Mustadi jika bisnis mereka berhasil.
"Kami sama-sama tukang antar. Kalau bos, di Babat Toman," akunya. Dia membantah pernah mengedarkan narkotika di pesta malam yang kerap digelar warga.
"Kami hanya antar kalau ada yang pesan. Kalau jual langsung, tidak pernah," timpalnya.
Kapolres Mura, AKBP Pambudi, melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzon menuturkan, pihaknya sudah sekitar satu bulan terakhir mengamati gerak-gerik ketiga pelaku.
Pihaknya memastikan jika mereka kerap mengedarkan narkotika di pesta malam. "Mereka sengaja masuk dari Muba ke Mura untuk mengedarkan narkotika," timpalnya. (cj13/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck..Dulu Ditangkap Kasus Curas, Sekarang Edar Narkoba
Redaktur & Reporter : Soetomo