jpnn.com, SURABAYA - Yopi Agus Darmanto rupanya tidak jera setelah menjadi residivis tindak perampasan.
Setelah keluar dari penjara beberapa bulan lalu dia malah berjualan sabu - sabu.
BACA JUGA: Ckck..Dulu Ditangkap Kasus Curas, Sekarang Edar Narkoba
Bahkan, saat penangkapan pelaku oleh anggota tim bandit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, sang istri tampak menangis histeris.
Awalnya, pelaku sempat berkilah saat diamankan. Namun, polisi tak percaya begitu saja, hingga akhirnya mengeler menuju rumahnya.
BACA JUGA: Dooor! Tewas Setelah Rebutan Senjata Dengan Penyidik BNN
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan bungkusan berisi sabu satu poket dengan berat 2,27 gram, beserta timbangan elektrik dan uang Rp 350 ribu hasil penjualan sabu.
Mengetahui suaminya ditangkap berjualan sabu, sang istri menangis histeris meminta agar polisi tidak menahannya.
BACA JUGA: Bawa Ganja 40 Kg, Siap-Siap Penjara Seumur Hidup
"Pelaku mengaku baru dua bulan berjualan sabu, yang didapat dan dikendalikan oleh temannya sesama narapidana kasus narkoba di Rutan Medaeng," ujar AKP. Ikhwani, Wakapolsek Tegalsari.
Dia terpaksa menjual sabu karena pekerjaannya menjadi montir tidak cukup untuk membiayai keluarga, setela keluar dari penjara beberapa bulan lalu atas kasus perampasan.
Atas perbuatannya, bapak satu anak ini harus kembali merasakan dinginnya masuk ke dalam sel tahanan Mapolsek Tegalsari.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!
Redaktur & Reporter : Natalia