jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan, setelah Idul Adha Gatot Supiartono memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus penganiyaan Holly Anggela Hayu (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Gatot yang juga auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan itu diketahui sebagai suami siri Holly. "Setelah Idul Adha diharapkan G menghadap penyidik untuk segera diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (14/10).
BACA JUGA: Polisi Minta Gatot Penuhi Panggilan
Dia mengatakan dari pemeriksaan itu nanti akan bisa diketahui apa peran Gatot dalam kasus ini. "Peran G akan kita perjelas saat pemeriksaan," kata Rikwanto.
Namun menurutnya dari pemeriksaan tersangka S diketahui bahwa S pernah menjadi supir G dalam beberapa kegiatan kantor.
BACA JUGA: Debt Collector Nyaris Ditikam Nasabah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) sudah melayangkan surat panggilan kepada G untuk menjalani pemeriksaan. "Perkembangan terakhir pria inisial G akan kita panggil, hari ini kita layangkan panggilan untuk diperiksa pekan depan," kata Rikwanto, Jumat (11/10). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Suami Dibunuh, Istri Kritis Dianiaya Rampok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Motor Tebas Jari Korban
Redaktur : Tim Redaksi