Polisi Minta Neneng Menyerah Saja

Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB

JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hariHingga kemarin, posisinya belum terdeteksi

BACA JUGA: Kena Serangan Jantung, Menteri BUMN Masuk RS

Mabes Polri mengaku belum membentuk tim khusus untuk memburu Neneng.
   
"Kita masih menunggu Interpol
Jadi, tidak ada tim, kita berharap yang bersangkutan menyerah dan kooperatif," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Bahrul Alam di kantornya, Selasa (23/8)

BACA JUGA: Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014



Neneng menjadi DPO dan resmi dikeluarkan red noticenya pada Sabtu lalu
Menurut Anton, jika Interpol pusat di Perancis menyetujui red notice yang dikirimkan, berarti polisi dari 188 negara langsung tahu

BACA JUGA: E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan

"Otomatis, karena itu ada sistemnya, di masing-masing perwakilan Interpol sudah langsung siap merespon," katanya

Mengapa tidak membentuk tim? Menurut Anton, penyidik Polri dalam status membantu KPK mengirimkan berkas ke Interpol Pusat"Berbeda dengan saat Nazaruddin, Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden untuk melakukan penangkapan," katanya
   
Sumber Jawa Pos di Divisi Hubungan Internasional Polri menjelaskan, liaison officer atau perwira penghubung Polri di Asia Tenggara sudah diminta untuk pro aktif melakukan deteksi dengan koordinasi dengan imigrasi setempat"Sampai sekarang (tadi malam) nelum ada data baru yang masuk," katanya
   
LO Polri juga diberi kewenangan untuk berkoordinasi dengan polisi setempat melakukan penangkapan jika Neneng terdeteksi"Ya berhak menangkap polisi di negara setempat, LO Polri hanya punya fungsi koordinasi," katanya

Secara terpisah, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai menelusuri istri M Nazaruddin, Neneng Sri WahyuniPenelusuran dilakukan di Malaysia yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelacakan (Neneng) di Malaysia dilakukan oleh aparat imigrasi dari KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan imigrasi setempat," ujar Dirjen Imigrasi Bambang Irawan kemarin
     
Menurut Bambang, keberadaan Neneng di Malaysia belum bisa dipastikanPasalnya, operasi pencarian Neneng di Malaysia baru saja dimulai.

Neneng Sri Wahyuni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008Oleh KPK, Neneng dijerat dengan sangkaan pasal kejahatan berlapis.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Yakin Menang Lagi Hadapi Yusril


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler