Polisi Papua Tegur Anggotanya yang Interogasi Tahanan dengan Ular

Selasa, 12 Februari 2019 – 22:38 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Papua langsung memberi teguran kepada anggota Polres Jayawijaya yang terekam mengiterogasi salah satu tahanan dengan seekor ular.

Dalam video tersebut ular hidup itu dililitkan ke leher pria terduga pencuri telepon seluler sehingga memicu kemarahan masyarakat yan gmenontonnya.

BACA JUGA: KPK Kembali Ungkap Korupsi di Papua

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, teguran diberikan langsung oleh atasan anggota tersebut.

“Untuk anggota yang bersangkutan sudah diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," ujar Dedi di Jakarta, Selasa (12/2).

BACA JUGA: Temui Uskup Leo, Komarudin Watubun Gelorakan Semangat Kebinekaan

Selain itu, Polda Papua juga telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya hal tersebut. "Polda Papua sudah minta maaf," ucap Dedi.

Terpisah, Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menyatakan penggunaan ular itu merupakan inisiatif pribadi anggota polisi tersebut.

BACA JUGA: Rosaline Irene Rumaseuw Dorong KPK Berani Rambah Papua

“Secara pribadi dongkol, karena pelaku enggak mau mengaku. Padahal banyak saksi melihatnya,” kata Tonny.

Tonny menambahkan, ular yang digunakan anak buahnya itu tidak berbisa dan jinak.

“Ular itu punya salah satu anggota dan sudah lama di Polres Jayawijaya," tandas Suryadi. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendro Harapkan Dunia Internasional Melek pada Kekejaman OPM


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler