Polisi Pastikan Ahmad Dhani Tak Akan Diperiksa Lagi

Rabu, 06 Desember 2017 – 16:17 WIB
Ahmad Dhani ditemani pengacara dan istrinya, Mulan Jameela saat memberikan keterangan usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Foto: Elfany Kurniawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan pemberkasan perkara ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani.

Bahkan, kini berkas sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti.

BACA JUGA: Polisi Masih Biarkan Ahmad Dhani Leluasa, Ini Alasannya

Kombes Iwan Kurniawan yang merupakan mantan Kapolres Jaksel mengatakan, berkas sudah masuk ke jaksa atau tahap satu.

“Kami sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya, untuk sementara ini kelihatannya sudah cukup,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12).

BACA JUGA: Tegas, Kapolres Jaksel Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani

Saat ini, kata Iwan, penyidik menunggu kabar dari jaksa, apakah ada kekurangan atau tidak. Bila tidak, maka tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan.

“Jadi kalau itu tinggal kirim secara formil, kemudian nanti kalau sudah di P21, kami panggil lagi saudara Dhani, dan diserahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Yakin Banget Kasus Ahmad Dhani akan Sampai Pengadilan

Perwira menengah ini juga memastikan, Dhani tak akan diperiksa lagi. “Tidak ada lah, apa lagi yang mau diperiksa lagi?” jelasnya.

Ketika ditanya soal perkiraan jaksa akan menahan atau tidak bila berkas lengkap, menurut Iwan itu adalah kewenangan jaksa.

“Silakan, kalau dari penyidik tidak melakukan penahanan. Yang penting kasusnya berjalan,” terangnya. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda Sendiri, Dhani Akui Reuni 212 Bermuatan Politik


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler