jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus penembakan salah satu pengusaha bernama Suherdi Sibolga alias Herdi (48) di Jelambar Aladin, RT 03 RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pelaku terus diperiksa.
BACA JUGA: Waze dan Google Maps Bisa Dipakai Hindari Jalur Ganjil Genap
"Untuk perkembangan kasus penembakan, kami sudah tangkap tiga orang dan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/7).
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, salah seorang dari tiga pelaku itu berperan sebagai eksekutor penembak terhadap Herdi. Dia adalah MIF.
BACA JUGA: Jakarta Canangkan Zero AIDS 2030
Namun, Argo enggan membeberkan lebih jauh peran dari ketiganya. "Besok saja ya, akan kami rilis, perannya besok bakal disampaikan," ucap Argo.
Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan aparat, melihat dari aksi dan jenis peluru yang dipakai, Argo langsung membantah.
BACA JUGA: Teknologi Canggih Permudah Pelayanan di Terminal Pulo Gebang
Dia menegaskan status dari tiga tersangka itu merupakan masyarakat sipil. "Tidak ada ya, mereka semua sipil," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemiskinan Turun Drastis Bukan Prestasi Anies
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan