Senin, Bibit Diserahkan ke JPU
JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua non aktif, Bibit Samad RiantoSetelah sempat bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan, rencananya Senin (30/11) pekan depan penyidik polisi akan melimpahkan berkas Bibit ke Kejaksaan.
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, mengtakan dengan pelimpahan berkas Bibit itu maka tugas polri menangani perkara itu rampung
BACA JUGA: Maong Akui Habisi Prabangsa
"Apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan," ujarnya usai singkat usai Shalat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna menambahkan, pelimpahan berkas Bibit itu dilakukan setelah setelah Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bibit sudah lengkap dan layak di naikkan ke penuntutan
Selain itu, tambah Nanan, di hari yang sama Mabes Polri juga akan melantik Komjen (pol) Ito Soemardi, sebagai Kabareskrim baru
BACA JUGA: Aktivis Greenpeace Akhiri Aksi
BACA JUGA: Cuaca Sejuk, Wukuf Lebih Khusyuk
Pelantikan Ito sebagai pengganti Susno Duadji juga bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah posisi baru untuk sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang mendapatkan kenaikan pangkat.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis : Selamat Tinggal Antasari!
Redaktur : Antoni