Polisi Pegang Rekam Medis Ratna, Ini Rencana Selanjutnya

Kamis, 11 Oktober 2018 – 13:47 WIB
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi rekam medis tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Rencananya, penyidik akan menganalisisnya untuk proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah mengambil rekam medis Ratna dari RS Bedah Khusus Bina Estetika. Berkas tersebut dijadikan kelengkapan barang bukti penyidik untuk melanjutkan proses hukumnya.

BACA JUGA: Gebyar #2019GantiPresiden Buyar Gara-Gara Kasus Ratna

"Hasil rekam medis yang ada di RS Bedah Khusus Bina Estetika sudah diambil hari Rabu kemarin (10/10) sebagai kelengkapan barang bukti. Selanjutnya akan dianalisis dan dievaluasi tim penyidik," ujar Argo, Kamis (11/10).

Argo menjelaskan, rekam medis itu melengkapi keterangan para saksi. Sebelumnya, tim penyidik sudah memeriksa dua orang saksi dari RS Bina Estetika, yakni dr Sidik Setiamihardja dan perawat rumah sakit yang merawat Ratna saat menjalani operasi plastik.

BACA JUGA: Dibawakan Gudeg, Muhammad Amien Rais Merasa Dihormati

"Kelengkapan penyidik sudah cukup. Kami belum memastikan apakah ada saksi lain atau tidak," ungkap Argo.

Hanya saja, Argo enggan membeber rekam medis Ratna. Alasannya, rekam medis itu masih untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Pemanggilan Fadli Zon di Kasus RS Harus Seizin Jokowi?

"Untuk hasilnya nanti di pengadilan saja. Itu ranah dari tim penyidik," kata dia.(ce1/wiw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Kompolnas Sikapi Kasus Ratna dan Tuduhan ke Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler