Polisi Penembak Anak Dikira Pencuri Itu Belum Tentu Diproses Hukum

Jumat, 28 April 2017 – 17:59 WIB
Pistol. Foto: pixabay

jpnn.com, BENGKULU - Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Yovianes Mahar menegaskan peristiwa penembakan oleh Aiptu BS terhadap anak kandungnya bukanlah sebuah kesengajaan.

Meski belum mendapat keterangan langsung dari Aiptu BS, insiden tersebut diyakininya sebuah kecelakaan atau sebuah kelalaian. Meski demikian, Aiptu BS tetap harus bertanggungjawab dalam sidang komite kode etik Polri.

BACA JUGA: Propam Anggap Tindakan Brigadir K dan Aiptu BS sebagai Kelalaian

Sementara di mata hukum pidana, meskipun akibat kelalaiannya tersebut telah merenggut nyawa anaknya atau menghilangkan nyawa seseorang, Aiptu BS tidak harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Bisa saja Aiptu BS tidak diproses secara pidana umum. Hal ini tersirat dari ungkapan Kapolda ketika menegaskan akan ada proses hukum yang harus dilalui.

BACA JUGA: Anak Yang Tertembak Itu Bercita-Cita Jadi Presiden

“Saya meyakini yang bersangkutan itu lalai melepaskan tembakan. Tidak mengetahui siapa yang ditembak. Kita akan melihatnya dulu secara hukum. Apa permasalahan yang sebenarnya terjadi. Baru selanjutnya menentukan langkah apa yang selanjutnya akan diambil.”

“Namun yang jelas saat ini kita melihatnya sebagai sebuah kecelakaan. Kita belum bisa mengambil keputusan. Secara pribadi, maupun pimpinan dan seluruh jajaran institusi Polri saat ini kami sedang berduka,” ungkap Yovi seperti dilansir Rakyat Bengkulu, kemarin.

BACA JUGA: Doooor! Dikira Maling, Polisi Salah Tembak Anak Sendiri

Yovi meyakini anggotanya tersebut tidak sengaja menembak anak sendiri. Akan tetapi, sejauh ini Aiptu BS belum diketahui keberadaannya. Sehingga belum didapat keterangan secara langsung mengenai kronologis kejadian.

Keyakinan atas insiden ketidaksengajaan itu baru didapat dari keterangan istri Aiptu BS. Namun Yovi mengimbau masyarakat tidak terjebak pada isu yang belum jelas mengenai kejadian tersebut. Dia meminta masyarakat melakuka penilaian secara objektif.

“Agar objektif, kita tunggu dulu ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Aiptu BS). Saya meyakini kecelakaan itu baru dari keterangan ibu korban dan informasi yang saya dapat, yang bersangkutan ini adalah sosok polisi yang baik dan tenang.”

“Nah agar tidak subjektif, memang harus dilakukan pemeriksaan. Tahapan selanjutnya dan informasi hasil pemeriksaan bila yang bersangkutan sudah ditemukan kelak, akan dipaparkan semua. Saya perintahkan kepada Kabid Humas untuk menyampaikan informasi perkembangan hasil penyelidikan ke depannya,” pesan Yovi.(cuy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Razia Surat Tidak Lengkap? Jangan Takut, Tinggal Bayar Tilang Saja


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler