jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) meminta polisi mengusut sumber senjata api yang digunakan oknum polisi berinisial SL menembak pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Senjata api itu dibeli SL lewat internet. Adapun tempatnya membeli senjata api merupakan jaringan teroris.
BACA JUGA: IPW Minta 2 Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dipecat
"Sumber senjata harus diusut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada JPNN.com, Rabu (20/4).
Di sisi lain, IPW menilai pembelian senjata itu mengindikasikan bahwa ada anggota polisi yang berhubungan dengan pelaku terorisme.
BACA JUGA: ETLE Hadir, Korlantas Polri Dianugerahi Presisi Award
"Ini mengindikasikan anggota polisi berjejaring dengan pelaku terorisme," ujar Sugeng.
Sugeng lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendalami hal itu.
BACA JUGA: Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Makassar Beli Senjata Api dari Siapa? Oh Ternyata
Sebab, kata dia, hal itu berpotensi mengancam keamanan negara Indonesia.
"Kapolri harus mendalami isu ini, karena hubungan ini berpotensi mengganggu keamanan dalam negeri," pungkas Sugeng.
Dalam kasus itu, SL dan CA yang notabene anggota polisi beperan sebagai eksekutor.
Dalam kasus itu juga, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan.
Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma.
Selain dua oknum polisi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
BACA JUGA: Marc Klok Tambah Daftar Pemain Persib yang Naturalisasi Berseragam Timnas
Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Duit Rp 85 Juta dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama