Polisi Sita Duit Rp 85 Juta dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Senin, 18 April 2022 – 19:37 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian telah menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Otak dari penembakan petugas Dishub Kota Makassar ini ialah Iqbal Asnan (IA). Pelaku lainnya, yaitu SL, DA, AS, dan SH.

BACA JUGA: Kasatpol PP Makassar Pernah Kirim Santet kepada Pegawai Dishub, Tetapi

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan pengungkapan perkara ini tidak gampang.

Anggota butuh kegigihan dan keuletan dalam mengungkapkan kasus ini.

BACA JUGA: Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi, Ada Fakta Lain, Mengerikan

Kombes Budhi mengatakan para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada 2020 dan tahun 2022 baru terlaksana," kata Kombes Budhi, Senin (18/4).

BACA JUGA: Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi, Tak Dibayar, Apa Motifnya?

Dia menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.

"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun saat itu pelaku gagal," tambahnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar.

"Barang bukti disita, yakni Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban," ungkapnya. (mcr29/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Itu Rumah Kasatpol PP Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler