Polisi Periksa Manajemen PT Drydock

Buntut Kaburnya WN India Tersangka Pemicu Kerusuhan SARA

Jumat, 19 November 2010 – 05:00 WIB

BATAM - Manajemen PT Drydock Indonesia selaku pihak penjamin atas kaburnya tersangka pemicu kerusahan di Batam pada 22 April lalu, Mathiyalangan Prabakaran harus berurusan dengan pihak kepolisianKamis (18/11) sekitar pukul 10.30 WIB, HRD PT Drydock, Willy, menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Unit I Polresta Barelang, Batam.

Dilansir Batam Pos (grup JPNN), dengan ditemani oleh seorang wanita cantik, Willy terlihat tergesa-gesa saat memasuki rungan Unit I Polresta Barelang

BACA JUGA: Hujan Lebat, Kain Ihram Jadi Selimut

Pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah wartawan tak digubrisnya sedikitpun
"Tidak ada komentar, saya cuma penuhi panggilan," ujarnya singkat

BACA JUGA: KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul



Bahkan saat para pemburu berita mendekatinya dengan pertanyaan yang kebih lanjut, Willy yang mengenakan seragam PT Drydock Indonesia warna putih-putih segera menutup pintu ruang penyidik


Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agus Yulianto, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan salah satu perwakilan staf manajemen PT Drydock Indonesia tersebut, enggan berkomentar.

Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang terjadi di PT Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Batam, pada Bulan April lalu, telah kabur dari Batam

BACA JUGA: Aturan Main Pemekaran Diubah

Ia diduga telah kembali ke negara asalnya India.

Kepolisian Resort Kota Barelang kini menetapkan pria kelahiran India berusia 27 tahun itu, dalam daftar pencarian orang (DPO)Polisi mengetahui kaburnya Prabakaran dari Batam setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksanaan Negeri Batam Oktober lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengakui kaburnya Prabakaran”Informasinya dia (Prabakaran, Red) sudah ke IndiaDia sudah tak ada lagi di BatamUntuk itu kita tetapkan sebagai DPO,” kata Eka Yudha seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), pekan lalu.(cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler