jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memulangkan 143 WN Tiongkok dan Taiwan yang melakukan kejahatan siber internasional, Kamis (3/8).
Mereka diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Tiongkok.
BACA JUGA: Begini Modus Penjahat Siber Asal Tiongkok Tipu Korbannya
"Jadi yang diduga terlibat tindak pidana online fraud yang kemarin di Surabaya, Jakarta, dan Bali, telah kami serahkan ke pihak imigrasi. Dan hasil koordinasi dengan Imigrasi, hari ini dilakukan deportasi terhadap 143 WNA," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Didik Sugiarto di Bandara Soehat.
Mengenai proses deportasi ini, kata Didik, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Imigrasi.
BACA JUGA: Tak Sasar WNI, WN Tiongkok Komplotan Penjahat Siber Bakal Dideportasi
Polri, kata dia, hanya mengawal sampai Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat ini sedang dilakukan proses deportasi oleh pihak Imigrasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandas dia.
BACA JUGA: 29 WN Tiongkok Penjahat Siber Tak Punya Paspor, Kok Bisa...
Seperti diketahui, polisi mengamankan 148 orang di mana 143 merupakan WNA dan lima WNI di tiga lokasi terpisah, yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya.
Mereka merupakan penjahat siber internasional dengan modus mengaku sebagai penegak hukum dalam menjaring korbannya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan WN Tiongkok Penjahat Siber Sewa Rumah Pensiunan Tentara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga