jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya tidak hanya diperiksa soal kasus penganiayaan yang membelitnya. Sebab, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga diperiksa soal dugaan kepemilikan narkoba.
Hari ini (1/3), Ivan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini disebut-sebut kerap membeli sabu pada oknum anggota TNI di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Nah lo..KPK Dalami Dana Aspirasi Komisi V
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data dari sumber TNI. Yakni terkait enam kali transaksi narkoba antara Ivan dengan oknum TNI.
"Kaitan pendalaman karena informasi, bahwasanya dari hasil pemeriksaan di Kostrad, IH diduga transaksi enam kali," kata Eko di kantornya.
BACA JUGA: Jika Terbukti, PPP Akan Pecat Ivan Haz
Rincian transaksi narkoba itu terjadi pada 2015 dan 2016. Pada 2015 ada empat kali transaksi, sedangkan 2016 ada dua kali transaksi.
"Pada tahun 2015 ada transaksi empat kali. Kemudian 2016 pada Januari dua kali. Ini baru kita dalami pemeriksaan, bukan BAP. Tapi pemeriksaan untuk terapi," jelasnya.
BACA JUGA: Alamaakkk! Sudah 42 Anggota DPRD jadi Tersangka
Namun, Eko menegaskan bahwa informasi itu masih harus diselidiki lagi. Menurut dia, kasus narkotika cenderung lebih sulit diungkap daripada kejahatan jalanan.
"Susah kalau tidak ada barang bukti. Tapi kalaupun benar akan diproses," tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Juga Garap Ahok, Fadli Anggap KPK Tebang Pilih
Redaktur : Tim Redaksi