Polisi Ringkus 2 Terduga Mafia Tanah, Lihat Nih Tampangnya

Jumat, 03 Desember 2021 – 22:31 WIB
Dua tersangka mafia tanah ditangkap Polda Kalsel. ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bergerak cepat menanggapi pelaporan adanya mafia tanah di Banjar.

Polisi menangkap dua tersangka yang sebelumnya diduga merugikan korban hingga senilai Rp 2,4 miliar.

BACA JUGA: Jika Sudah Terdaftar, Mafia Tanah Sulit Cari Celah

"Tersangka berinisial AY dan MK ditangkap setelah melakukan penipuan jual beli tanah milik orang lain tanpa hak," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Jumat (3/12).

Penyelidikan polisi bermula dari laporan korban yang baru saja membeli sebidang tanah atau lahan di Jalan Tatah Layap, Kertak Hanyar, Banjar kepada pelaku.

BACA JUGA: Banser NU Mengingatkan Pihak yang Ingin Gelar Aksi Memecah Belah, Tegas!

Belakangan, tanah yang dibeli ternyata milik orang lain, bukan milik MK yang diakui tersangka tersebut miliknya kepada korban.

Merasa tertipu dengan membayar Rp 2,4 miliar atas pembelian tanah, korban pun melapor ke Polda Kalsel.

BACA JUGA: Putusan MK Terhadap Pilkada Yalimo Masih Menyisakan Persoalan

Kasusnya ditangani Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Jadi, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dengan menunjukkan dokumen asli dan tidak pernah memberikan kuasa jual kepada kedua tersangka," ujar Rifa'i.

Tak menunggu waktu lama setelah laporan korban, tim gabungan Subdit 1 Ditreskrimum menangkap terlapor pada Selasa (23/11).

Penyidik kini masih melakukan pengembangan kasus apakah ada keterlibatan oknum petugas dinas terkait maupun oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perkara penipuan jual beli tanah tersebut.

Rifa'i mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi penipuan jual beli tanah dengan mengecek betul legalitas dokumen, agar tak mudah menjadi korban aksi mafia tanah.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler