Polisi Ringkus 3 Begal Sadis yang Meneror Depok

Jumat, 26 November 2021 – 23:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan di PMJ, Jumat (26/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Depok, Jawa Barat, diringkus polisi.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap itu yakni RHR (22), H (19), dan FH (24).

BACA JUGA: 3 Begal Sadis yang Tewaskan Karyawan Basarnas Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

Aksi sadis ketiga pelaku sebelum ditangkap dilakukan di Bojong Gede, Depok, Jawa Barat pada 12 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban dari aksi sadis ketiga pelaku itu pria berinisial DS berumur 18 tahun.

BACA JUGA: Kapsuila Tewas Dibacok Begal Sadis Pakai Celurit dan Samurai

"Peran masing-masing ada eksekutor, membacok korban dengan celurit, joki, dan mengapit korban," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Perwira menengah Polri itu mengungkap modus operandi pelaku saat melancarkan aksi.

BACA JUGA: Sebelum Beraksi, Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Berpesta Narkoba

Mulanya, para pelaku mencari target. Saat menemukan sasaran, tanpa basa-basi memukul dan membacok korban.

"Setelah korban tak berdaya pelaku ambil barang dan melarikan diri," kata Zulpan.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

Di antaranya pisau, handphone, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan sebilah celurit.

"Pasal kami sangkakan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," kata mantan Kabud Humas Sulawesi Selatan itu. (cr3/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler