Polisi RS Bakal Terima Risiko dari Perbuatannya, Nekat, Bikin Malu Korps Bhayangkara

Sabtu, 05 Desember 2020 – 18:54 WIB
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil saat memberikan keterangan kepada wartawan, di mapolsek, Sabtu (5/12). Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Dua pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart dibekuk tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi.

Salah satu pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Jambi.

BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM di Serang Ditembak Mati, Baca Catatan Kejahatannya

Kapolsek Jelutung Iptu Aidil mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap berinisial RS oknum polisi, dan DA yang ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk mem-back up penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Siapa Dalang Pengajak Serukan Azan Jihad?

"Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta, sedangkan DA ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya," kata Iptu Aidil, Sabtu (5/12).

Dalam kasus ini, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku, karena keburu petugas atau karyawan Alfamart tersebut datang membuka toko pada pukul 05.20 WIB.

BACA JUGA: Ha ha ha, Maling Ditangkap Gegara Sandal

Peran dari kedua pelaku dalam kasus ini adalah untuk tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg, sedangkan pelaku RS oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.

"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil.

Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi, karena kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang merek sewa sebelumnya agar aksinya bisa masuk ke dalam Aflamart tersebut.

Iptu Aidil mengatakan, aksi mereka sudah terencana di mana beberapa minggu sebelum beraksi mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart, kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.

"Namun aksi tersebut gagal, karena waktunya keburu pagi hari dan petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB, dan setelah mengetahui ada yang masuk pelaku DA yang ada di dalam melarikan diri," katanya.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta, dengan mesin ATM BCA rugi senilai Rp100 juta, sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler