Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api

Rabu, 22 Agustus 2018 – 12:42 WIB
Dua tersangka Mul, 42, dan Zul, 36, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diamankan bersama barang bukti usai terjadi kontak senjata pada Minggu (19/8) dini hari. FOTO:For Rakyat Aceh

jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.

Polisi menduga DPO itu memiliki dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dan laras pendek.

BACA JUGA: Sodomi Belasan Anak, Merah Ahmad Divonis 14 Tahun Penjara

Bahkan, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka Johansyah di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, sempat terjadi baku tembak selama 15 menit, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (19/8).

Kontak senjata itu terjadi antara polisi dengan DPO tersebut, sebelum Johansyah berhasil meloloskan diri dari pintu belakang rumah dan masuk ke rawa-rawa.

BACA JUGA: Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara

“Sampai hari ini, kita masih melakukan penyisiran di wilayah Aceh Timur dan kita pastikan tersangka masih berada di pedalaman Aceh Timur,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui dimana tersangka itu bersembunyi dan akan diburu sampai dapat.

BACA JUGA: Ancam Kasubdit BPKS Sabang, Penyidik KPK Gadungan Ditangkap

“Kami kemarin, masuk ke rawa-rawa dan hutan kawasan Peureulak Kota Aceh Timur, tapi belum kita temukan,”ucapnya.

Pihaknya juga kembali ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan 10 selongsong peluru jenis AK-47. Selongsong peluru itu ditemukan di ruang tamu dan kamar depan rumah tersangka.

Dia juga menjelaskan, saat terjadi kontak tembak itu tidak ada keluarga tersangka di dalam rumah. Tersangka hanya bersama dua anak buahnya yang berhasil ditangkap.

Ketika itu, anak buahnya lagi bungkus sabu-sabu dan nyabu bareng DPO atau tersangka yang selama ini menjadi buronan polisi. Menurut keterangan anak buahnya, tersangka Johansyah memiliki dua pucuk senjata api, yakni satu pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek.

“Jadi sebelum terjadi kontak tembak itu, kita matikan lampu rumah tersangka dan memberikan perintah untuk menyerahkan dirinya dan jangan bergerak,” katanya.

Namun dari dalam rumah, justru melepaskan tembak secara membabi buta ke arah polisi yang berada di luar rumah.

“Untung saja tidak ada anggota kita yang kena tembakan itu, sehingga kita langsung membalas tembak ke arah rumah tersangka,” ujarnya.

Polisi tidak berani menembak secara brutal dan ekstrim karena takut terkena warga. Apalagi, disekitar rumah tersangka itu ada beberapa rumah warga lainnya.

“Ada sekitar 15 menit terjadi kontak tembak dengan DPO itu, ketika kita masuk ke dalam rumah saat sudah reda tembakan. DPO tidak berada di dalam rumah dan telah meloloskan diri lewat pintu belakang rumah,”cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rumah itu polisi amankan dua pria, yakni berinisial Mul (42) dan Zul (36). Mereka asal warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.

Selain dua pria yang diamankan itu, Polisi juga berhasil menemukan pil ekstasi 81 butir, sabu-sabu seberat 3,19 gram, timbangan digital, bong, 2 handphone, uang tunai dan dua butir selonsong peluru kaliber 7.62×39mm yang sering dipakai pada senjata api jenis AK-47.

“Dua pria itu bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”ujarnya. (arm/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencong dan Meukeutop Jokowi Menggetarkan Caleg Aceh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler