Ancam Kasubdit BPKS Sabang, Penyidik KPK Gadungan Ditangkap

Sabtu, 18 Agustus 2018 – 18:09 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, ACEH - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh menangkap seorang penyidik KPK gadungan, Asy'ari Nurdin, 50, di Guest Hotel Jalan Gajah Mada Yogyakarta.

Dia ditangkap lantaran diduga mengancam Reza Fahlevi ST, Kasubdit Perencanaan BPKS Sabang.

BACA JUGA: Rencong dan Meukeutop Jokowi Menggetarkan Caleg Aceh

"Jangan ada pengaturan untuk pemenang lelang," tulis Asy'ari lewat WhatsApp, saat mengancam Reza.

Saat melakukan pengancaman, menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, tersangka mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Napi Kabur, Kalapas Lhokseumawe Malah Bungkam

Namun hasil penyelidikan, terungkap ternyata Asy'ari bekerja di Komisi Pengawasan Korupsi, alias KPK palsu.

Misbahul menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan tentang penipuan yang dilakukan Reza ke Polres Sabang, Senin (13/8).

BACA JUGA: KPK Menduga Steffy Burase Terkait Sejumlah Proyek di Aceh

Berdasarkan pengakuan pelapor, saat berada di Banda Aceh dia menerima pesan melalui whatsapp dari Asy'ari, 28 Juli. Dirinya memperkenalkan diri bekerja di KPK. Dua hari berikutnya, tersangka kembali menghubungi pelapor.

Penasaran sosok Asy'ari, persis saat KPK mendatangi BPKS Sabang, pelapor lewat temannya Audi Julindra untuk menanyakan pihak KPK.

"Apakah benar Asy'ari merupakan anggota KPK?" sebut Misbahul, mengulang pertanyaan pelapor, Jumat (17/8).

Misbahul melanjutkan cerita, dari pihak KPK didapati keterangan bahwa orang yang mengaku bernama Asy'ari tersebut tidak bekerja di KPK.

Lantas polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya diketahui pelaku karyawan swasta beralamat di Yogyakarta. Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya id card, lencana, kartu nama, briefet tipikor seluruhnya beridentitas KPK. Polisi juga menyita air soft guns, catatan proyek, buka tabungan milik pelaku.

"Saat ini tersangka dititipkan di Mapolda DIY dan akan dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut Misbahul.(ril/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KM Erandora Tenggelam, 27 ABK Berhasil Diselamatkan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler