Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya

Selasa, 29 Maret 2022 – 16:09 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan di depan kantornya, Kamis (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengaku tidak bisa memblokir situs OnlyFans, tempat Dea atau Gusti Ayu Dewati mengunggah konten asusila.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan situs tersebut tak bisa diblokir bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Dea OnlyFans Ajukan Justice Collaborator, Begini Respons Polisi

“Itu enggak bisa diblokir karena OnlyFans di luar negeri," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Namun, polisi memastikan untuk akun yang digunakan Dea menyebar konten dewasa sudah disita.

BACA JUGA: Kasus Dea OnlyFans, Kombes Aulia: Belum Ada Open BO

"Akun OnlyFans milik Dea sudah disita," kata Auliansyah.

Polisi juga sudah menetapkan perempuan berumur 24 tahun itu sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terungkap, Detik-detik Penangkapan Dea OnlyFans

Namun, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswa.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).

Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Penghasilan Dea OnlyFans dari Konten Pornografi, Jumlahnya Fantastis


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler