Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perkara di Kemendiknas

Rabu, 28 September 2011 – 18:00 WIB

JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal kembali diperiksa polisiIni merupakan kali kedua mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) itu dimintai keterangan  dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi korupsi proyek pengadaan barang  di Direktorat Jenderal Peningkatan
Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kemendiknas.

‘’Betul beliau diperiksa sebagai saksi ,’’ Ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/7).

Pemeriksaan ini telah dilakukan sejak pagi sebagai lanjutan pemeriksaan perdana yang telah dilakukan sebelumnya pada Rabu (21/9) lalu

BACA JUGA: Soal Orang Hilang, SBY Dituding Membangkang

Namun demikian, saat ditanya mengenai Fasli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, Anton tak merinci


Alasannya belum ada pihak yang telah dinyatakan resmi sebagai tersangka

BACA JUGA: Teroris Masih Beraksi, Sutanto Salahkan Regulasi

Namun ia, mengaku saat ini tengah membidik seseorang yang kemungkinan besar menjadi tersangka
‘’Ada satu orang memang tapi belum ditetapklan,’’ imbuhnya.

Sebelumnya Anton menyebut kasus ini merupakan proyek  2007 ketika Fasli masih berdinas sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi

BACA JUGA: Besok, Mahfud MD Diperiksa Polisi

Karena itulah, pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya termasuk juga melakukan audit untuk menghitung berapa dugaan kerugian negara dalam kasus itu"Masih diauditNilai proyek 400 sekian miliar,’’ tambahnya saat ditanya mengenai jumlah kerugian negara dalam perkara ini(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar Pengertian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler