Polisi: Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka

Kasus Pencurian Koleksi Museum Nasional

Selasa, 17 September 2013 – 14:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Reskrimum Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait hilangnya koleksi benda purbakala di Museum Nasional. Semua saksi yang diperiksa tersebut berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keterangan semua saksi mulai dari security, arkeolog, hingga pengelola museum tersebut masih terus dianalisa penyidik.

BACA JUGA: KPK Garap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag

"Semua yang diperiksa punya potensi yang sama untuk dicurigai sebagai pelaku) atas hilangnya benda purbakala itu. Kita masih cek silang saksi-saksi, memeriksa keterangan masing-masing," kata Rikwanto, Selasa (17/9).

Saat ini, lanjut Rikwanto, ada satu sisi di museum yang masih ditutup dari akses publik. Rencananya penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama terhadap semua koleksi museum.

BACA JUGA: Menakertrans Bantah Ada Dualisme Penanganan TKI di Arab Saudi

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hanya empat koleksi yang hilang, atau ada yang lain. Makanya akan diperiksa bersama-sama," terangnya.

Ditanya soal ada tidaknya kejanggalan lain dalam peristiwa itu, Rikwanto menyebut belum ada selain kerusakan kecil di kunci pintu lemari penyimpanan koleksi bersejarah itu. Kemudian matinya CCTV dan alarm.

BACA JUGA: Akbar Sebut Golkar Belum Siap Hadapi Pemilu 2014

"Dalam kaitan matinya CCTV, matinya alarm. Apakah prosedurnya tidak harus diperbaiki atau bagaimana sedang kita dalami. Keterangan security banyak, ada yang sedang tidak di tempat, keluar. Ini kita dalami. Kalau keluar kemana keluarnya," tandas Rikwanto.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dituding Asal Sita Aset


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler