jpnn.com, PANGANDARAN - Mendapat informasi ada transaksi barang haram di laut, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat langsung bergerak.
Hasilnya, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak satu ton di Pantai Mandasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu siang.
BACA JUGA: 11 Tahun Petentengan, Iqbal tak Berkutik Saat Nongkrong di Kafe, Rasain!
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan transaksi yang dilakukan dengan metode antarkapal.
Dalam operasi tersebut, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya warga negara asing (WNA).
BACA JUGA: Ratusan Pengemudi Ojol Serbu Kawasan Sukarami, Mencekam! Polisi Bergerak
Kelima penjahat itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).
"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram," kata dia.
BACA JUGA: Kantor Disdukcapil Geger, Alimuddin Meninggal Seusai Rekam e-KTP
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata dia.
Menurut Johannes, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.
Sabu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Iran.
Polisi juga mengamankan kapal motor yang juga berasal dari Iran. (mcr27/jpnnjabar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha