Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

Minggu, 17 Oktober 2021 – 14:25 WIB
BNNP Bengkulu saat menunjukan barang bukti ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Bengkulu.Foto: Febi/rb.com

jpnn.com, BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Petugas juga menangkap tiga tersangka yakni berinsial RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk.

BACA JUGA: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan ganja senilai Rp 700 juta ini disembunyikan dengan cara dicampur dengan muatan pupuk kandang dalam truk bernopol BA 8782 BU.

Truk tersebut dicegat di kawasan Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).

BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka

Dari pembongkaran aksi penyelundupan ganja tersebut BNNP menemukan 6 karung besar berisi ganja.

Terdiri dari 5 karung berisi 25 bal dan 1 karung berisi 18 bal dengan total ganja seberat 143 kilogram ganja kering berasal dari Aceh yang dibawa melalui Sumatera Barat menuju wilayah Bengkulu.

BACA JUGA: Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja

Supratman mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika yang melintas dan menuju wilayah Bengkulu.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Koramil setempat petugas langsung melakukan penyetopan terhadap truk yang diduga membawa barang haram tersebut.

Kemudian ditemukan adanya tiga orang yang berada di dalam truk tersebut. Setelah pengeledahan didapat bahwa mereka membawa ganja dengan total berat 143 kilogram yang jika diuangkan senilai Rp 700 juta.

“Dalam aksinya mereka mencoba mengelabui petugas dengan menumpukan karung berisikan pupuk kandang,” kata Supratman dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (16/10).

BACA JUGA: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya

Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Selain mengamankan sebanyak 143 kilo gram ganja kering patugas juga mengamankan 1 truk dan 2 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.(tok/rakyatbenghkulu)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler