jpnn.com, PONOROGO - Petugas kepolisian Ponorogo berhasil menangkap Abdullah Muhkid, pengedar pil koplo di kalangan pelajar.
Selain penangkapan pelaku ini, petugas juga menyita ribuan obat terlarang dengan berbagai jenis.
BACA JUGA: Tak Main-Main, Kasdiono Simpan 1 Juta Pil Koplo di Kamar Kos
Abdullah ditangkap di rumahnya setelah petugas mengembangkan kasus yang sama, atas tersangka Andri Setiawann dan tersangka Rustam Turut Efendi.
Aipda M. Khudori, Kanit Reskrim Polsek Sambit, mengatakan, Abdullah adalah pelaku utama, sebab dia pemasok barang haram jenis pil double ke sejumlah pengedar.
BACA JUGA: Cari Tambahan Dana, Buru Tani Jualan Ribuan Pil Koplo
"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti lebih dari seribu butir obat terlarang berbagai jenis yang dikemas dalam plastik siap edar," kata Aipda Khudori.
Sedangkan sasaran penjualannya hampir mayoritas dari kalangan pelajar dan termasuk orang dewasa.
BACA JUGA: Polisi Sikat Penjual 1.500 Butir Pil Koplo Siap Edar
Tersangka terjerat pasal 196 dan 197 undang undang RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia