jpnn.com, PASURUAN - Satuan Reserse Narkotika Polres Pasuruan, Jatim berhasil membekuk kawanan pengedar pil logo Y atau di kenal dengan pil koplo antarkota.
Dari tangan para pengedar, diamankan ribuan pil koplo siap edar, dengan kemasan per paket 100 biji.
BACA JUGA: Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi
"Sebanyak tiga dari empat pelaku merrupakan warga Kecamatan Jabon Sidoarja, sedangkan satunya warga Pasuruan, yang berperan mengedarkan di wilayah hukum Polres Pasuruan, khususnya wilayah barat Pasuruan," ujar Kasat Reskoba Polres Pasuruan, Nanang Sugiyono.
Dia mengatakan, dari tangan para pengedar pil koplo di amankan dengan total 1.500 butir dalam kemasan. Pelaku menjualnya dengan harga Rp 220 ribu per pak.
BACA JUGA: 37 Pengedar Narkoba Ditangkap
"Penangkapan para pengedar ini merupakan kerja keras pihak kepolisian, untuk memberantas peredaran narkotika yang menjadi PR utama negara dalam memerangi narkotika dan obat," ujar Nanang.
Saat ini para pelaku menjalani penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam mengedarkan barang haram.
BACA JUGA: Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba
Selain itu, tim buser melakukan pengembangan untuk membekuk bandar lebih besar dalam peredaran ini. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia