Polisi Singgung Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Siapa?

Selasa, 14 September 2021 – 16:37 WIB
Konferensi pers update kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyampaikan adanya kemungkinan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

BACA JUGA: 25 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Yusri Bilang Begini

"Pada pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia penyidik menilai sudah ada potensial suspect," kata Rusdi.

Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran Pasal 187 KUHPidana tentang berbuat sengaja yang menimbulkan kebakaran.

BACA JUGA: Kabar Baik dari TNI AL Terkait Peningkatkan SDM Bidang Hukum

Rusdi menambahkan bahwa polisi hari ini dijadwalkan memeriksa 25 saksi kasus tersebut.

Tujuh dari 25 saksi itu merupakan pejabat Lapas Kelas I Tangerang. Ketujuh pejabat tersebut, yakni Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.

BACA JUGA: Pemerintah Diharapkan Bangun Lapas Baru demi Cegah Tragedi di Tangerang Terulang

"Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan kepala KPLP," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Tim DVI Polri total sudah mengidentifikasi 25 jenazah korban kebakaran lapas tersebut hingga hari ini.

Adapun 25 jenazah itu bernama Rudhi (43), Diyan Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), Alfin (23), Mad Idris (29), Ferdian Perdana (28) Hadi Wijoyo (39)

Rocky Purmanna (28), Pujiyono (28), Anton (35), Lim Angie Sugianto (68), Sarim (56), Rezkil Khairi (23), Sumantri Jayaprana (35), I Wayan Tirta Utama (36), Petra Ekan (25)?, dan Ricardo Ussumane Embalo (51).

Rizal (40), Mashuri (41), Chendra Susanto (40), Eko Supriyadi (29), Ivan, M Alvian Ariga (39), dan Roman Iman Sunandar (35).(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler