jpnn.com, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri, Jatim merilis hasil tangkapannya selama kurun waktu seminggu kemarin siang (7/9).
Setidaknya sebelas orang dibekuk Satresnarkoba Polres Kedirin dari tangkapan mulai 31 Agustus-7 September.
BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Tua Akhirnya Dibekuk
Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan 5,56 gram sabu 8.973 butir pil koplo.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri, Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Mukhlason menyatakan, 5,56 gram sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku.
BACA JUGA: Buwas: Tangkapan Sabu-sabu 284 Kg Beda Jaringan dengan Kasus Narkoba 1 Ton
Salah satunya adalah Satiran, 38, warga Desa Sempu, Ngancar.
Selanjutnya, dua pelaku lainnya adalah Ahmad Muklis, 33, dan Eko, 34, warga Desa Dawung/Ringinrejo.
BACA JUGA: BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang
''Mereka adalah jaringan lokal. Ruang lingkupnya hanya di wilayah Kabupaten Kediri,'' ujarnya.
Sementara itu, 8.973 pil koplo diamankan dari delapan pelaku lain.
''Sama seperti pelaku sabu. Jaringan dobel L tersebut juga lokal di wilayah Kabupaten Kediri saja,'' ujar Mukhlason.
Seluruh pelaku yang diamankan hanya berasal dari tingkat bawah.
''Sebenarnya kami berupaya memburu bandarnya. Tapi, mereka licin dan punya tempat bersembunyi di luar kota,'' tutur Mukhlason. (zl/dea/c22/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan SS di Kasur, Dibekuk saat Tidur
Redaktur & Reporter : Natalia