BACA JUGA: Baru Satu Tahanan Gunakan Kamar Biologis
"Barang bukti yang disita berupa dokumen DIPA 2008, sejumlah dokumen kontrak dengan rekanan CV Sylvia Kupang, bukti pencairan rekening koran serta contoh formulir A3 Pileg 2009 di dua kabupaten yaitu KPU Kota Kupang dan KPU Kabupaten Kupang," jelas Bambang Sugiarto
Sebelumnya kata dia, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan untuk penyerahan dokumen tersebut kepada Habel Benyamin sebagai kuasa pengguna anggaran KPU NTT, Elias Rero sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Simon Lau sebagai bendahara, Yoseph Hilman sebagai Ketua Panitia Pemeriksa, Agus Ola sebagai Ketua Pengadaan serta Rudolf Nggai sebagai pimpinan percetakan CV Sylvia Kupang
BACA JUGA: Dokter Mogok, Pasien RSUD Terlantar
Namun, surat tersebut tidak diindahkan
BACA JUGA: Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan
Ditambahkan, dokumen yang disita tersebut akan diserahkan juga ke BPKP NTT untuk proses penghitungan kerugian negara. Setelah proses penyerahan dilakukan, menurutnya, penyidik Polres Kupang Kota akan melakukan pemanggilan secara pro justicia kepada para tersangka.Seperti diketahui, pengadaan formulir A3 Pileg 2009 ini bermasalah karena pengadaan oleh KPU NTT tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga beberapa KPU Kabupaten/Kota yang ada di NTT terpaksa mencetak ulang formulir tersebut sesuai dengan petunjuk KPU Pusat. (onq/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pintu Ketua DPRD Didobrak Massa
Redaktur : Tim Redaksi