Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan

Rabu, 25 Mei 2011 – 09:20 WIB
BANDARLAMPUNG – Kepala Pusat Penelitian dan Informasi (Kapuslitfo) BNP2TKI, Benyamin Suryoprayogo menyebutkan dalam kurun waktu tiga tahun, sedikitnya 5.811 TKI asal Lampung dipulangkan karena terbelit berbagai masalahArtinya, dalam estimasi sedikitnya lima TKI asal Lampung bermasalah setiap harinya dipulangkan lewat Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) Selapajang, Tangerang, Banten.

"Masalahnya banyak

BACA JUGA: Pintu Ketua DPRD Didobrak Massa

Antara lain, adanya persoalan PHK (pemutusan hubungan kerja) hingga gaji tak dibayar
Kalau untuk perseorangan mungkin kecil persentasenya

BACA JUGA: Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin

Sekitar 1 persen
Seperti menggunakan visa umrah bekerja di sana," kata Benyamin di Bandarlampung.

Ditambahkan, data dari BNP2TKI menggambarkan pada tahun 2008 jumlah TKI Lampung yang pulang karena bermasalah mencapai 1.765 orang

BACA JUGA: Kajati Sultra Ingatkan Bupati Tidak Korupsi

Pada 2009, angka tersebut mengalami penurunan, yakni menjadi 1.611 orangNamun pada tahun 2010, jumlah itu kembali naik menjadi 2.435 orang.

Kondisi itu menempatkan Lampung berada di peringkat 6 untuk 10 provinsi terbesar dalam penempatan TKI di sektor penata laksana rumah tangga di luar negeri pada 2010Total terdapat 98.896 TKI Lampung yang terdata pihak BNP2TKIJumlah tersebut lebih tinggi dari Provinsi Sumatera Utara dan lebih rendah dari Provinsi Banten

Benyamin menjelaskan, konteks kedatangan BNP2TKI sendiri termasuk untuk mendapat masukan guna mengurai permasalahan seperti persoalan penempatan hingga perlindungan bagi tenaga kerja"Kami juga menangkap, apa sih aspirasi-aspirasi mereka (dinas kabupaten/kota, Red)Karena, misalnya, penempatan itu kan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 39/2004 dan Permenakertrans No14, BNP2TKI tidak sendiriAda banyak tugas dari DisnakerSeperti sekarang, ada masalah soal pemalsuan identitas KTP," ujar dia

Dijelaskannya, dalam konteks pengawasan, berdasarkan UU 39/2004 dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota"Untuk di luar negeri itu dilakukan perwakilan di luar negeriDi dalam negeri ini kan penempatan mulai dari penyiapan dokumen, pemeriksaan kesehatan, dan pelatihanPengawasan tidak dilakukan sendiri," tegasnya
   
Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan survei di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung"Terutama di daerah-daerah kantong TKI seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan," imbuh I Wayan Pageh, Kabid Penelitian BNP2TKI

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Lampung Setiato mengungkapkan, penyelenggaraan dan pelayanan terhadap calon TKI di Provinsi Lampung nantinya terus diusahakan dipermudahLangkah-langkah yang akan dilakukan, antara lain, mengusahakan sistem online penerimaan TKI pada akhir tahun ini"Setidaknya ada enam kabupaten/kota," paparnya.(wdi/c1/niz/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultra Usulkan 311 Honorer Kategori I


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler