BACA JUGA: Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan
Padahal mereka sudah datang sejak pagi dan menunggu hingga empat jam bahkan lebih. Hal ini menyulut amarah sebagian besar pasien rawat jalan yang duduk menunggu.Pantauan Timor Express (JPNN Grup) di gedung layanan rawat jalan semua dokter ahli yang pagi itu bertugas tidak ada di poli klinik masing-masing
BACA JUGA: Pintu Ketua DPRD Didobrak Massa
Sekitar 200 pasien yang telah mendaftar guna mendapat pelayanan justru pulang dengan tangan hampa. Rukiyah Abdul Syaid (70) pasien yang menderita komplikasi tumor usus, lambung dan paru, mengaku datang pagi ke rumah sakit guna menemui dokter karena sudah kehabisan obat
BACA JUGA: Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin
Tapi belum dipanggil juga," keluh RukiyahWarga Kelurahan Fatubesi ini mengaku sudah menjalani rawat jalan di poli bedah sejak September 2010 lalu. Di bagian lain, Meli Haudali, pasien hipertensi (gejala darah tinggi Red) yang sedang menunggu dokter di poli saraf menyesalkan sikap rumah sakit yang sudah mengorbankan layanan bagi pasien yang membutuhkan perawatanMeski sudah sejak pukul 07.00 Wita tiba di rumah sakit dengan harapan mendapat giliran pertama harus kecewa karena hingga pukul 11.00 Wita tetap tidak dilayani
"Perawat bilang, dokternya masih rapat," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui ada demo para dokter dan para medis setelah tibanya di rumah sakitKarena itu, ia berharap jika ada kegiatan aksi mogok seperti ini, seharusnya pihak rumah sakit mengantisipasi dengan menempelkan kertas berisi pengumuman agar mereka tidak dirugikan
"Katong lia buka, pegawai ada, jual formulir tapi sonde ada dokterKalau sonde ada layanan kasi tau kitong, " kata Meli dengan logat Kupang kental
Sekira pukul 12.00 Wita, Direktur RSU ProfW.ZYohannes Kupang, drAlphonsius Anapaku yang optimis pelayanan bakal lancar harus ikut kecewaPeringatakan keras yang dilontarkan orang nomor satu di RSUD ProfDrWZ Yohannes Kupang ini saat apel pagi tetap tidak digubrisHingga harus mengumumkan secara resmi bahwa layanan rawat jalan ditutupPara pasien yang sudah menunggu sejak pagi, akhirnya pulang tanpa mendapat pelayanan.
Aksi mogok ini kontan menyulut amarah Direktur RSUD ProfDrWZ Yohannes Kupang, Alphonsius AnapakuSaat apel pagi yang dihadiri jajaran direksi, dokter dan karyawan serta para direktur ini, Alphonsius Anapaku sempat melontarkan kecaman terhadap aksi FPRS yang dianggap dapat berakibat fatal"Saya tantang para dokterKita lihat saja, pelayanan di poli rawat jalan sudah mulai dibuka," ujar Anapaku
Anapaku yang didampingi Wakil Direktur Umum dan Keuangan, drHosiani Rantau dan Kabid Pelayanan, drYudith Kota mengatakan tuntutan FPRS terkait pembayaran insentif para dokter sudah dipenuhi direksi pada Sabtu (22/5) lalu"Kami sudah memasukan dana ke rekening atas nama masing-masing dokter di Bank NTT," beber Anapaku
Mengenai keterlambatan pihak manajemen menyangkut dana jamkesmas, kesra, insentif dan lainnya diakui Anapaku karena perubahan status rumah sakit dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak awal 2011Anapaku menjelaskan, perubahan status ini berdampak pada sistem pengelolaan keuangan, khususnya untuk pembiayaan kebutuhan dan dana tunjangan seperti insentif dan lainnya
Saat masih berstatus SKPD pembayaran insentif jasa para dokter ditangani pemerintah, sebaliknya, perubahan status ke BLUD mewajibkan pembayaran ditanggung langsung oleh rumah sakitBelum adanya ketersediaan dana yang cukup berimbas pada terlambatnya pengucuran biaya operasinal dan pembayaran insentif yang dituntut FPRS
"Klaim jamkesda dan jamkesmas seperti kita ketahui membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan," pungkas Anapaku
Sedangkan 70 persen pasien yang menjalani rawat inap dan rawat jalan kata Anapaku menggunakan asuransi kesehatan atau subsidi pemerintah lain seperti jamkesmas. Untuk mengantisipasi kelemahan pengelolaan keuangan, Anapaku menjelaskan, pihak rumah sakit sudah merencanakan untuk menambah armada computer dan petugas audit data
Terkait hal ini, Koordinator FPRS, Kamilus Karangora menuding direktur RSUD ProfDrWZYohannes, Alphonsius Anapaku terlalu bersikap otoriterKamilus menilai direktur RSUD tidak berniat baik untuk melakukan tindakan persuasif kepada FPRS, bahkan menyalahkan semua tindakan merekaDi depan delegasi anggota Komisi D DPRD NTT yang dipimpin Ketua Komisi D, Hendrik Rawambaku, Kamilus menegaskan tuntutan mereka tidak semata-mata hanya mengenai dana insentif yang selama ini dituding kepada mereka
"Ada hal vital lain yang sudah mereka umumkan seperti ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit dalam mengurus pembiayaan operasional layanan rumah sakit serta pengadaan obat-obatan kepada pasien golongan rendah (peserta jamkesmas Red)," jelasnya
Dalam kesaksiannya, Kamilus dan beberapa dokter menerangkan contoh kasus yang sering terjadi dimana pasien jamkesmas yang seharusnya mendapatkan obat secara gratis, terpaksa mengeluarkan uang membeli di tempat lain karena tidak tersedia di rumah sakitKasus lainnya, peralatan medis seperti sarung tangan, masker dan kebutuhan lain harus dibeli secara swadaya oleh perawat dan dokter karena tidak disediakan manajemen rumah sakit
"Keadaan seperti ini, bila dibiarkan saja akan menghancurkan kredibilitas bahkan keberadaan rumah sakit yang sudah melayani sebagian besar masyarakat NTT selama puluhan tahun," sambungnya sengit
Kamilus menegaskan, semua anggota FPRS yang terdiri dari 39 dokter sudah sepakat untuk mengundurkan diri, bila tuntutan mereka untuk memperbaiki manajemen direktur RSUD ProfDrWZYohannes Kupang tidak ditanggapi pihak-pihak terkait dalam waktu dekat
Terpisah Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan sudah perintah stafnya untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan di RSUD ProfDrYohannes Kupang. Termasuk soal pembayaran insentif yang molor hingga saat ini"Saya sudah suruh manajemen untuk menyelesaikan hak-hak dokter, paramedis, serta seluruh tenaga medis di sanaSaya harap, agar tugas-tugas sebagai PNS dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat," kata Frans Lebu Raya.
Frans Lebu berharap agar para tenaga medis di RSUD ProfDrWZYohannes Kupang segera bekerja dan jangan menghambat pelayanan karena akan besar dampaknya bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan medisIa menilai kebebasan untuk menuntut hak adalah sebuah hal yang wajar, termasuk permintaan untuk menegakkan aturan tentang praktek bagi para dokter, undang-undang tentang disiplin PNS serta regulasi lainnya"Asal saja jangan sampai menghambat pelayanan," pungkasnya.(mg-12/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kajati Sultra Ingatkan Bupati Tidak Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi