Polisi Sita Dollar dan Perhiasan di Kamar Holly

Jumat, 08 November 2013 – 17:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menyita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di lantai sembilan, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menerangkan rinciannya adalah USD 4500, Dollar Singapur 500 dan Rp 80 juta.

BACA JUGA: Sembunyi dari Goa ke Goa

"Serta 22 pieces perhiasan, yang ditemukan dari dalam lemari kamar Holly," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).

Ia menerangkan, uang dan perhiasan itu disita oleh penyidik sebgai barang bukti. Nantinya, kata Kabid, terhadap barang bukti itu akan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait kasus Holly.

BACA JUGA: Istri Piyu Kabur Naik Taksi

Termasuk, suami siri Holly yang juga Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono, salah satu tersangka kasus ini. "Di antaranya kepada G (Gatot)," tegas Rikwanto.
Rinxiaan

Sejauh ini polisi sudah menahan empat tersangka. Yakni, Gatot, Surya, Abdul Latief, dan teranyar Pago Satria Permana. Ruski masih buron. El Risky Yudhistira tewas setelah jatuh dari balkon kamar Holly, saat hendak kabur. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Dukun Banten, Tidur di Kuburan dan Goa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler