Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta

Minggu, 11 Maret 2018 – 15:28 WIB
Pil koplo.

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya membekuk penyuplai pil koplo kepada pelajar di Surabaya dan daerah sekitarnya.

Petugas menyita 588 ribu pil yang siap diedarkan. Di antara konsumennya adalah 13 pelajar yang saat ini menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA: Jual Pil Rp 100 Ribu Dihukum 8 Bulan Penjara

Tersangka diketahui berinisial YOS dan MOT. Mereka tertangkap tangan saat mengirimkan 588 ribu pil koplo ke sejumlah daerah.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengecek langsung tangkapan itu.

BACA JUGA: Aduh Mbak, Beraninya Selip Ratusan Pil di Celana Dalam

Dia meminta BNNK terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut.

''Usahakan terus sampai tembus atas. Temuan seperti itu sangat meresahkan, anak-anak lho sasarannya,'' ujarnya.

BACA JUGA: Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan 5.000 Pil Koplo

Harga 588 ribu pil koplo tersebut mencapai Rp 588 juta. YOS dan MOT biasanya mampu mengirimkan hingga 600 ribu butir per minggu.
''Sebulan jadi bandar saja omzetnya Rp 2,4 miliar, pantas mobilnya Subaru,'' kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.

YOS diketahui menjadi pengedar sabu-sabu dan pil koplo selama empat bulan terakhir.

Selanjutnya, MOT mengaku baru empat kali mengirim pil koplo. ''Itu bandar besar,'' imbuh Suparti.

Penangkapan YOS dan MOT merupakan hasil pengembangan penyidikan petugas dari temuan sebelumnya.

Petugas mengamankan beberapa siswa SMP yang mengadakan pesta alkohol dan pil koplo akhir Februari lalu.

Petugas lantas menelusuri rekam jejak para siswa tersebut.

Ternyata mereka juga mengonsumsi sabu-sabu. Setelah didesak, mereka akhirnya mau menyebutkan asal barang haram itu.

Petugas yang menyamar dan memasuki jaringan tersangka berhasil menangkap M. Ardi di kawasan Rungkut Tengah Selasa (6/3).

Dia ditangkap bersama istrinya yang hamil. Namun, setelah dites urine, hanya Ardi yang positif narkoba.

''Barang yang kami sita kecil. Dua poket 1,17 gram sabu-sabu. Nah, untung yang dia gigit bandarnya,'' jelas Suparti.

Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastian bersama anak buahnya mengembangkan temuan tersebut.

Dia mengincar bandar yang disebut Ardi. Selama 36 jam kemudian, mereka berhasil menangkap YOS pada Kamis malam (8/3).

Saat digerebek di rumahnya di kawasan Rungkut, polisi tak mendapati sabu-sabu.

Di sana petugas menemukan setumpuk pil koplo yang disimpan di lemari. Barang itu tersusun rapi dalam kardus cokelat berukuran sedang.
''Ada 88 bungkus pil koplo yang kami sita, jumlahnya 88 ribu butir," jelas Damar.

Dari Ardi, muncul nama MOT. Petugas berhasil menemukannya. MOT dibuntuti sejak keluar rumah di kawasan Ngagel Timur.

Petugas mengira dia akan mengirimkan pil koplo kepada kurir lain. Ternyata dia hendak mengirimkan barang tersebut ke berbagai daerah. Mulai Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Mojokerto.

Petugas mencegat pelaku yang mengendarai Subaru hitam saat melewati toko swalayan dekat Terminal Joyoboyo.

Di dalam mobil itu terdapat lima kardus cokelat berisi puluhan bungkus plastik bertulis ''Vitamin B1''.

Pil koplo tersebut berjumlah 500 ribu butir. ''Sekardus harganya Rp 36 juta,'' ungkap Suparti.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, MOT mendapatkan barang itu dari seorang bandar asal Jakarta. (mir/c22/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Buka Lapak Jualan Pil Koplo di SPBU


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pil koplo  

Terpopuler