jpnn.com, TANJUNG SELOR - Jajaran Satreskrim Polres Bulungan, Kaltara, sudah mengantongi identitas pelaku pencurian emas seberat 2 kilogram di Toko Mas Sinar Bulungan di Jalan H. Maskur pada Juli 2017 lalu.
Kasatreskrim Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita saat dikonfirmasi Radar Kaltara (Jawa Pos Group) membenarkan bahwa pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku.
BACA JUGA: Kejati Sumut Ciduk Seorang Pengacara di Pasar Malam
Disebutkan pelaku merupakan anggota komplotan pencurian emas yang berhasil dibekuk jajaran Polres Berau pada Oktober 2017.
Pada kejadian Oktober 2017 itu, tiga orang pelaku berhasil dibekuk. Sedang satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kondensat Ini Kini Masuk Daftar DPO
Nah, nama yang masuk DPO itu merupakan pelaku utama pencurian emas di Sinar Bulungan. “Untuk identitas pelaku yang DPO sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Gede mengakui belum terungkapnya satu orang pembobol toko emas, sejauh ini lantaran pelaku cukup profesional. Sebab, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), kerusakan brankas tempat penyimpanan perhiasan yang diambil hanya sedikit mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Mayat Pelaku Pembunuhan Ditemukan di Sungai, Bunuh Diri?
“Aksinya ini sangat halus. Bisa dikatakan cukup profesional,” katanya.
Namun, berbekal identifikasi dari sidik jari dan cara lainnya, dia yakin akan segera bisa mennagkap pelaku.
“Kendala lain sebenaranya ada pada minimnya saksi mata yang melihat kejadian secara langsung. Ditambah, tidak adanya CCTV di dalam toko serta sekitar TKP,” jelasnya.
“Harusnya di lokasi penjualan emas setidaknya ada CCTV. Jadi, sekalipun tak ada saksi mata, CCTV bisa membantu dalam pengungkapan,” sambungnya. (omg/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diantar Kedua Orangtuanya, Sahrul Menyerahkan Diri
Redaktur & Reporter : Soetomo