Polisi Sudah Tangkap 7 Pelaku Sweeping, Lainnya Terus Diburu

Kamis, 22 Desember 2016 – 21:20 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua pelaku terduga perusakan dan penganiayaan di Cafe & Lounge Social Kitchen di Surakarta, Solo, Minggu (18/12) pekan lalu.

"Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka. Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

BACA JUGA: KPK Harus Berani Sikat Pelaku TPPU Pasif

Tito menegaskan, aksi sweeping merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Karenanya, Tito memberikan atensi kepada Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tersebut.

Bukan hanya di Surakarta, Tito menyampaikan bahwa atensi ini berlaku untuk semua daerah.

BACA JUGA: Masih di Mancanegara, Suami Inneke Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

"Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan pengerusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," jelas Tito.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima tersangka yaitu Edi lukito (Ketua LUIS), Joko Sutarto (Advocad LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), dan Salman Alfasisi (Dewan Pelatihan LUIS).

BACA JUGA: OJK Mengaku Belum Terima Pengaduan Terhadap CKRA

Seluruh tersangka dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Personel Pengamanan Natal Bertambah,Terutama di Dua Tempat Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler