JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil pasal 10 ayat (2) UU 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan KorbanDalam pokok perkara uji materiil, pihak Susno meminta MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Sedangkan dalam permohonan putusan sela, pihak Susno meminta agar MK menghentikan dan menunda penyidikan perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan Susno sebagai tersangka.
“Permohonan provisi ini penting untuk diajukan oleh pemohon agar pemohon mendapatkan jaminan kepastian hukum atas proses yang sedang dijalani pemohon
BACA JUGA: Pesawat Pangdam Jatuh
Sebab, Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan tindakan hukum dengan tetap berpedoman pada norma yang sedang diujikan, maka hak konstitusional pemohon terus menerus dilanggar secara sengaja,” kata Kuasa Hukum Susno, Maqdir Ismail kepada Majelis Panel Hakim MK yang diketuai Ahmad Sodiki, dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Jumat (25/6).Disamping itu, menurutnya, secara faktual, dalam perkara Susno kini tengah terjadi sengketa kewenangan lembaga negara antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga MK patut meneluarkan putusan sela
Menanggapi adanya permohonan putusan sela tersebut, hakim anggota Akil Mochtar menyatakan meskipun MK pernah mengeluarkan putusan sela, namun harus ada pertimbangan yang benar-benar bersifat genting
BACA JUGA: Pilih Pansel KPK, Todung Tolak Demokrat
Dia mencontohkan MK pernah mengeluarkan putusan sela terkait perkara dua komisioner KPK Bibit Samad Ryanto-Chandra Hamzah“Harus dijelaskan juga, katakanlah, hal ihwal kegentingan memaksa sehingga menjadi pertimbangan MK,” kata Akil
BACA JUGA: Abdul Hadi Jamal Tegaskan Keterlibatan Jhonny Allen
Pihak Majelis hakim juga menilai permohonan Susno masih perlu dipertajamMajelis Panel Hakim sendiri masih meminta pihak Susno memperbaiki permohonan.(wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hepatitis Mulai Jadi Pusat Perhatian Dunia
Redaktur : Tim Redaksi