Polisi Tahan Dua Warga Filipina

Senin, 27 September 2010 – 09:08 WIB

MAKASSAR -- Dua warga negara asing (WNA) asal Filipina, Erwin Joseph Marqoezq Nito, 34, dan Michelle Thomas Perez, 33, ditahan polisiKeduanya ditangkap polisi dari Polsekta Panakkukang

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Tertangkap Nyabu

Kedua WNA itu ditangkap di dua kamar di Rumah Kos Marindi, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Sabtu malam, 25 September
Hingga Minggu sore, 26 September, keduanya masih diperiksa intensif penyidik Polsekta Panakkukang.

Saat ditangkap, kedua warga Filipina itu hanya mengantongi visa kunjungan, bukan visa tenaga kerja

BACA JUGA: 1 Rampok asal Jambi Tewas

Dokumen lainnya seperti KITAS dan paspor dianggap sudah lengkap
"Mereka sudah dua bulan di kota ini tetapi tidak pernah melaporkan keberadaannya," kata Kepala Unit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Muhammad Fadly.

Michele mengakui sudah dua bulan di Makassar dan bekerja di perusahaan GTL Filipina

BACA JUGA: Tersisa Dua, Bawa Tujuh Senjata

Di Makassar, kata dia, bertugas memberikan pelatihan bagi karyawan Telkomsel dan Samsung

Kepala Polsekta Panakkukang, Akp Wahyu Bram, menyatakan, kedua WNA dimaksud terpaksa ditahan di kantor polisi lantaran diduga bekerja tanpa mengantongi izinMenurut Bram, perusahaan tempat kedua WNA itu bekerja sudah menyampaikan ke polisi bahwa selama di kota ini keduanya sedang memberikan pelatihan telekomunikasi(ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agam Siaga I


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler