BACA JUGA: Kejagung Periksa Untung dan Wisnu
Polisi juga masih memburu tersangka lain dalam kasus yang berpotensi merugikan negara Rp 1,7 miliar itu.”Jumat (13/6) kita menahan manajer keuangan PT Kasushior Budi Setyo Utomo,” kata Direktur III/Tipikor Brigjen Pol Jose Rizal Efendi di Ancol, Jakarta Utara kemarin (14/6). Pada saat tindak pidana penyuapan terjadi Budi lah yang berurusan dengan tiga petugas Bea Cukai yang lebih dulu ditahan polisi itu.
Kasus ini bermula pada Oktober 2003 saat tiga orang auditor Bea Cukai wilayah IV Tanjung Priok, Jakarta, yakni Bambang Sutrisno, Hendri Effendi alias Agus Koswara, dan Adhi Yulianto main mata dengan PT Katsushiro
BACA JUGA: Bagi Hasil Migas Dikurangi
Namun nilai itu disulap hanya jadi Rp 9 juta dengan imbalan suap Rp 650 juta.”Peran tersangka Budi yakni dia memerintahkan manajer keuangan Wayan Sudiarta mencairkan cek sebesar Rp 650 juta pada ketiga tersangka Bea Cukai itu
BACA JUGA: Dirjen Maksimal Rangkap Dua Jabatan Komisaris
Polisi saat ini masih memburu Dirut PT Kasushiro karena dia yang merencanakan”Dia orang Jepang dan kita belum temukan,” sambungnya(naz/nw)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres: Rombak Total Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi