Polisi Tahan Penyuap Bea Cukai

Minggu, 15 Juni 2008 – 10:23 WIB
JAKARTA— Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus memerangi praktik nakal yang dilakukan oknum Bea Cukai dengan perusahaan wajib pajakSetelah menahan tiga orang auditor Bea Cukai awal Juni lalu, kini giliran pihak wajib pajak yang dijebloskan ke bui

BACA JUGA: Kejagung Periksa Untung dan Wisnu

Polisi juga masih memburu tersangka lain dalam kasus yang berpotensi merugikan negara Rp 1,7 miliar itu.
    ”Jumat (13/6) kita menahan manajer keuangan PT Kasushior Budi Setyo Utomo,” kata Direktur III/Tipikor Brigjen Pol Jose Rizal Efendi di Ancol, Jakarta Utara kemarin (14/6).  Pada saat tindak pidana penyuapan terjadi Budi lah yang berurusan dengan tiga petugas Bea Cukai yang lebih dulu ditahan polisi itu.
     Kasus ini bermula pada Oktober 2003 saat tiga orang auditor Bea Cukai wilayah IV Tanjung Priok, Jakarta, yakni Bambang Sutrisno, Hendri Effendi alias Agus Koswara, dan Adhi Yulianto main mata dengan PT Katsushiro
Seharusnya perusahaan yang terletak di Cikarang, Bekasi tersebut membayar kewajiban pajak bea masuk impor baja sebesar Rp 1,7 miliar

BACA JUGA: Bagi Hasil Migas Dikurangi

Namun nilai itu disulap hanya  jadi Rp 9 juta dengan imbalan suap Rp 650 juta.
    ”Peran tersangka Budi yakni dia memerintahkan manajer keuangan Wayan Sudiarta mencairkan cek sebesar Rp 650 juta pada ketiga tersangka Bea Cukai itu
Budi juga mendapat bagian Rp 45 juta sebagai uang kerja sama,” kata mantan Kapolwiltabes Makassar itu

BACA JUGA: Dirjen Maksimal Rangkap Dua Jabatan Komisaris

Polisi saat ini masih memburu Dirut PT Kasushiro karena dia yang merencanakan”Dia orang Jepang dan kita belum temukan,” sambungnya(naz/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres: Rombak Total Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler