jpnn.com, GRESIK - Dalam enam bulan terakhir, ratusan pengedar dan pecandu ditangkap di Surabaya. Polisi mempersempit gerak para penjahat narkoba.
Sabtu malam (30/6) satnarkoba berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah Legundi. Pengedar bernama Argatia Irawan itu ditangkap saat hendak bertransaksi di dekat SPBU.
BACA JUGA: Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Warga Gunungsari, Surabaya, itu sudah lama menjadi target operasi (TO). Kepada polisi, Arga mengaku hanya perantara alias kurir.
''Cuma mengantarkan kalau ada yang pesan,'' ujar pemuda 24 tahun tersebut.
BACA JUGA: Park Hae-jin Divonis 5 Tahun Penjara
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Narkotika golongan satu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. ''Itu modus lama,'' katanya.
BACA JUGA: Betty Didenda Pengadilan Sebesar Rp 800 Juta
Menurut AKP Redik, tersangka menjadi jaringan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Gresik Selatan. Para pengedar kerap memilih wilayah perbatasan.
Menurut mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, peredaran narkoba masih marak.
Terutama di wilayah selatan. Selama Januari-Juni lalu, ada 128 pengedar dan pecandu yang ditangkap. (adi/c19/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Sabu - Sabu Tertangkap di Toilet SPBU
Redaktur & Reporter : Natalia